Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Pulau Busuk, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Rabu, 28 Mei 2025 | 13:43:35 WIB
Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Busuk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus.

KUANSING (RA) – Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Busuk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa (27/5/2025) sore di kantor desa setempat.

“Tadi sore, pukul 16.00 WIB, Pemdes dan BPD Pulau Busuk telah melaksanakan Musdesus khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Penjabat Kepala Desa Pulau Busuk, Yusrianto, kepada Riauaktual.com, Selasa malam.

Sebelum pengurus koperasi dibentuk, kegiatan diawali dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kecamatan Inuman, yaitu Ari Prianosa dan Deal Syarif.

Musdes tersebut dipimpin oleh Ketua Bidang Pemerintahan BPD, Hengki Yuli Yandi, dan menghasilkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pulau Busuk sebagai berikut Ketua Agusta, Wakil Ketua Bidang Usaha Jaitul Amri, Wakil Ketua Bidang Anggota Mudari, Sekretaris Marwan, dan Bendahara Eka Santi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas dijabat Kepala Desa (ex officio) dengan anggota Daryulis sebagai perwakilan masyarakat dan Yuyun Kurniawati sebagai perwakilan perempuan.

Yusrianto berharap koperasi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Harapan kami, pengurus yang sudah terbentuk dapat menghasilkan PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pulau Busuk,” ungkapnya.

Hengki Yuli Yandi, Ketua Bidang Pemerintahan BPD, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Program Nasional Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami laksanakan Musyawarah Desa sebagai bentuk implementasi kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuan program ini adalah untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih nantinya akan menyediakan layanan seperti penjualan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, penyediaan cold storage, dan layanan logistik lainnya.

Tags

Terkini

Terpopuler