PEKANBARU (RA) - Cemburu buta akibat menemukan foto-foto mesra sang istri dengan pria lain, seorang pria berinisial BM (37) nekat membunuh seorang karyawan rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru.
Korban berinisial RS tewas dengan sembilan luka tusukan di tubuhnya.
Aksi itu ternyata telah direncanakan sebelumnya. Fakta ini terungkap dalam rekonstruksi kasus yang digelar Polsek Sukajadi pada Senin (26/5/2025), yang memperagakan 10 adegan pembunuhan.
"Ada 10 adegan yang diperagakan, dan hasilnya memperjelas bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku," ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. Korban, RS, diketahui merupakan warga asal Pariaman, Sumatera Barat, yang bekerja di Rumah Makan Ampera, lokasi terjadinya pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa BM, yang merupakan pengusaha konter pulsa, menyerang korban dengan pisau dapur di area belakang rumah makan. Saat itu, korban tengah bersiap pulang ke kampung halamannya.
Penyelidikan mengungkap bahwa pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu dan dendam. BM menuduh korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.
Kecurigaan itu muncul setelah pelaku menemukan sejumlah foto mesra dan komunikasi pribadi antara korban dan istrinya di ponsel.
"Pelaku sempat beberapa kali memperingatkan istrinya, tapi merasa diabaikan. Itu yang memicu amarah hingga nekat menghabisi nyawa korban," jelas Leo.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diamankan oleh aparat. Kini, BM telah ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya sangat berat, bisa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun," tambah Kompol Jorminal.