JAKARTA (RA) - Dalam upaya memperkuat sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah, Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi yang diselenggarakan oleh KPK RI, Senin (19/5/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rakor ini juga dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid serta enam kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Provinsi Riau, di antaranya Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Rokan Hulu Anton, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Bupati Pelalawan Zukri, dan Bupati Siak Alfedri.
Bupati Bengkalis hadir bersama Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, serta Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah dan H. Misno.
Dalam forum tersebut, Kasmarni menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik kegiatan ini. Forum seperti ini bukan hanya menjadi ajang koordinasi, tapi juga wadah refleksi dan pembinaan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Kasmarni.
Kasmarni menambahkan bahwa rakor ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, bersama jajaran Kasatgas Pencegahan dan Penindakan, menekankan pentingnya peran Kepala Daerah dalam mendorong implementasi strategi pencegahan korupsi secara konkret.
Salah satu fokus utama KPK adalah penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai alat ukur dan kendali evaluasi kinerja tata kelola pemerintahan daerah.
MCP mencakup berbagai indikator dan area intervensi strategis yang dievaluasi secara berkala, untuk memastikan seluruh daerah tetap berada dalam jalur prinsip-prinsip good governance.
"Kami sangat mendukung arahan KPK agar tata kelola pemerintahan daerah terus ditingkatkan. Kami berharap KPK senantiasa memberi pembinaan dan pendampingan agar daerah-daerah mampu menjalankan pemerintahan secara profesional dan berintegritas," tambah Kasmarni.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen integritas antara KPK dan para kepala daerah serta pimpinan DPRD.
Penandatanganan ini menjadi simbol nyata bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, baik oleh eksekutif maupun legislatif.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang optimal.
Turut mendampingi Bupati Kasmarni dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemkab Bengkalis.