Kakanwil Ditjenpas Riau Siap Perangi Narkoba, Napi Terlibat Tak Akan Terima Remisi

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:16:47 WIB
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar.

PEKANBARU (RA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau, Maizar menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di lingkungan rutan dan lapas.

Ini diungkapkannya usai Polda Riau kembali mendapati adanya seorang warga binaan atau narapidana di salah satu lapas di Riau yang kembali terlibat dalam pengendalian penyelundupan narkoba seberat 17,37 kg.

"Seperti yang sudah ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," ungkap Maizar, Sabtu (17/5/2025).

Maizar mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan.

"Kami selalu siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan akan melakukan langkah-langkah responsif. Terbukti terlibat maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Maizar menyebutkan apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau tersebut dalam peredaran narkoba maka sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat. Untuk kemungkinan adanya sanksi pidana akan diserahkan kepada pihak kepolisian

"Kami sangat terbuka segala informasi yang dapat mendukung lapas rutan kami bersih dari narkoba dan HP. Silahkan masyarakat apabila ada aduan terkait, kami akan segera tindak lanjuti. Kami ucapkan terimakasih atas dukungannya bagi perjuangan  kami zero narkoba dan HP," tutup Maizar

Terkini

Terpopuler