Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas

Jumat, 09 Mei 2025 | 06:03:51 WIB
Seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20), warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, meninggal dunia setelah tertimbun longsor, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

KUANSING (RA) – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Kuantan Singingi.

Seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20), warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, meninggal dunia setelah tertimbun longsor, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa nahas ini terjadi di bekas kolam ikan di area Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febian Herlambang, S.I.K. membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu diketahui pertama kali oleh paman korban, Ujang, setelah mendapat informasi adanya seorang penambang yang tertimbun saat bekerja mencari emas dengan menggunakan mesin robin (keong cipuik).

“Paman korban bersama saudara Iyon langsung menuju lokasi. Saat tiba, masyarakat sudah ramai di lokasi. Korban masih dalam kondisi tertimbun. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban berhasil dievakuasi dan dibawa pulang ke rumah duka di Desa Saik menggunakan ambulans desa,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Angga mengungkapkan bahwa pemilik tambang berinisial MO tengah dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

“Penyidik saat ini sedang memburu keberadaan pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut,” tegasnya.

Kapolres kembali mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin, karena sangat berbahaya dan melanggar hukum.

“Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Kami tidak akan bosan mengingatkan masyarakat akan risikonya,” pungkas AKBP Angga.

Tags

Terkini

Terpopuler