Pekanbaru, Riauaktual.com - ASM calon legislatif (caleg) yang gagal terpilih pada pileg 2024 lalu, diduga tidak membayar utang terhadap warga Pekanbaru. Caleg dapil Kampar Kiri Hilir itu menipu NC yang merugi hingga Rp2 miliar.
Fery Adi Pransista SH MH dari Kantor Hukum Asep Ruhiat selaku kuasa hukum korban menjelaskan saat ini pihaknya tengah mencoba meminta ASM mengembalikan uang yang telah digelapkannya. Jika tidak pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau.
"Ceritanya, pelaku sebelumnya meminjam uang kepada klien kami untuk kegiatan proyek pelaku bersama kakak kandungnya. Dimana saat itu klien kami dijanjikan akan mendapatkan fee bervariatif dari proyek yang dijakan pelaku tersebut," terangnya.
Korban lanjut Fery, diiming-imingi fee mulai dari 4-5% dari jumlah uang korban yang dipinjam pelaku. Ini akan diberikan pelaku setiap bulan.
Namun, setelah pelaku mendapatkan uang dari korban, korban sama sekali tidak pernah menerima fee dari ASM. Bahkan uang korban juga tidak kunjung di kembalikan.
"Ini terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pelaku awalnya menggunakan uang klien kami sebesar Rp100 juta. Jika dihitung-hitung dengan fee yang dijanjikan maka klien kami sudah dirugikan sebesar Rp2 miliar lebih," jelas Fery.
Kata Fery, ASM sempat menjanjikan pengembalian uang tersebut pada 2024 kemarin. Dimana perjanjiannya setiap 2 bulan wajib membayar pokok pinjaman. Namun tiga bulan belakangan tidak lagi ada pembayaran dari ASM.
"Kita berharap ada itikad baik dari ASM, sehingga klien kami tidak hanya mendapatkan janji-janji manis saja," tandasnya.