Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Pasang Spanduk Imbauan di Batu Hampar

Selasa, 06 Mei 2025 | 13:47:52 WIB
Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di wilayah hukumnya, Selasa (6/5/2025).

ROHIL (RA) – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di wilayah hukumnya, Selasa (6/5/2025).

Pemasangan spanduk dilakukan di Jalan Tenaga, Kepenghuluan Batu Hampar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Batu Hampar, Aipda Irham Sait.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan dimulai sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman dan terkendali.

“Spanduk yang dipasang berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebagai bentuk sosialisasi dan langkah preventif dalam menanggulangi karhutla,” ujar Kapolsek.

Ipda Bonni pun mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan dalam mendukung program pemerintah dan instruksi Kapolres Rokan Hilir untuk menekan potensi kebakaran hutan di wilayah rawan, terutama menjelang musim kemarau.

"Kita terus berupaya melakukan pencegahan dengan sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas dan memasang spanduk peringatan di daerah rawan terjadinya karhutla," jelas Ipda Bonni.

Tags

Terkini

Terpopuler