SEMARANG (RA) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani ekstremisme berbasis kekerasan, Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) bekerja sama dengan Kepolisian Selandia Baru menggelar pelatihan "Countering Violent Extremism" yang berlangsung pada 5–16 Mei 2025 di JCLEC, Semarang, Jawa Tengah.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja JCLEC tahun 2025 yang menekankan pentingnya kolaborasi internasional, pendekatan multi-lembaga, serta keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan ekstremis.
Sebanyak 20 peserta dari berbagai instansi akan mengikuti pelatihan ini, termasuk dari Polri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kepolisian Daerah (Polda) Riau turut serta dalam kegiatan ini dengan menunjuk Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., dari Polres Rokan Hilir (Rohil) sebagai perwakilan.
Ipda Bonni menyampaikan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap penanganan ekstremisme kekerasan dengan melibatkan kerja sama lintas sektor dan pendekatan berbasis komunitas.
"Pelatihan ini menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, kami juga akan mempelajari konsep serta praktik terbaik dari berbagai negara," ujar Ipda Bonni, Senin (5/5/2025).
Ipda Bonni menjelaskan bahwa untuk mengikuti pelatihan ini, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain tidak sedang dalam proses hukum atau pengawasan etik, belum pernah mengikuti pelatihan serupa, serta tidak diperbolehkan membawa senjata api selama kegiatan berlangsung.
"Penugasan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan jejaring kerja Kapolsek dalam penanganan ekstremisme berbasis kekerasan di wilayah hukum masing-masing," pungkasnya.