Video Dugem Viral, LAMR Bengkalis Siapkan Warkah Petuah Amanah

Senin, 05 Mei 2025 | 10:09:22 WIB
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al Karim, dan Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri H. Ilham Noer

BENGKALIS (RA) - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok muda-mudi berjoget dengan iringan musik keras di dalam ruangan gelap bercahaya lampu warna-warni mengundang keresahan di kalangan tokoh adat dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. 

Tayangan tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun TikTok QuenNur_Wanita Gacorr dengan narasi "Bukan Bengkalis kalau tak tembak".

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al Karim, menilai aktivitas hiburan malam seperti yang tampak dalam video tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengancam nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi pedoman masyarakat Melayu di Bengkalis.

"Aktivitas seperti itu harus dihentikan. Ia bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan prinsip adat Melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah," tegasnya saat dihubungi Riauaktual.com pada Minggu malam (4/5/2025).

Syaukani mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai adanya beberapa titik di Pulau Bengkalis yang diduga menjadi tempat hiburan malam dan menjual minuman keras. 

Ia menilai hal itu sangat membahayakan, khususnya bagi generasi muda, serta berpotensi merusak citra dan arah pembangunan daerah yang mengedepankan nilai-nilai marwah.

Sementara itu, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri H. Ilham Noer, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia mengaku terkejut mengetahui adanya fenomena dugem di kota yang dikenal sebagai kota pendidikan.

"Bengkalis adalah kota pelajar. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita terjerumus ke dalam budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal. Aktivitas seperti ini harus dihentikan segera," ujarnya tegas.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait harus segera mengambil langkah konkret untuk menutup tempat-tempat yang menjadi lokasi dugem dan menegakkan aturan yang ada.

Sebagai bentuk tanggapan atas fenomena ini, LAMR Kabupaten Bengkalis berencana menggelar rapat internal dalam waktu dekat guna menyusun sikap resmi. 

Mereka akan mengeluarkan dokumen resmi bernama Warkah Petuah Amanah sebagai bentuk panduan moral dan seruan kepada masyarakat.

"Kami akan segera rapat dan mengeluarkan Warkah Petuah Amanah, tidak hanya untuk menanggapi video viral ini, tetapi juga sebagai respon terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya," ujar Datuk Ilham.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa LAMR akan membangun koordinasi dengan berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), ulama, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah.

"Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Upaya menjaga generasi muda tidak bisa hanya diserahkan kepada lembaga, tapi harus menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, akun TikTok yang mengunggah video dugem tersebut telah menghapus kontennya dan mengubah status akunnya menjadi privat.

Tags

Terkini

Terpopuler