LAMR Dalami Wacana Riau Jadi Daerah Istimewa, Dukung Pernyataan Mendagri Tito Karnavian

mr
Senin, 05 Mei 2025 | 00:10:00 WIB
LAMR Dalami Daerah Istimewa Riau.

RIAU (RA) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mulai mendalami wacana menjadikan Riau sebagai daerah istimewa, menyusul pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengusulkan enam daerah berstatus khusus, termasuk Riau.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai menghubungi sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Riau dan DPRD Riau, untuk membahas lebih lanjut potensi status istimewa tersebut.

"Dalam waktu dekat, kita akan bertemu secara resmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membicarakan hal ini," ujar Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ahad (4/5/2025).

Wacana ini kembali menguat setelah Akmal Malik menyebut enam wilayah berpotensi mendapat status daerah istimewa di hadapan Komisi I DPR RI awal pekan lalu. Pernyataan itu diperkuat oleh Mendagri Tito Karnavian dalam wawancara akhir pekan lalu.

Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan bahwa LAMR telah berkomunikasi dengan para pejabat daerah. "Ketua DPRD Tuan Kaderismanto malah minta LAMR terdepan dalam hal ini, terlepas apapun hasilnya," katanya.

Menurutnya, aspirasi menjadikan Riau sebagai daerah istimewa sudah sepatutnya dikaji secara mendalam karena memiliki dasar historis, kultural, dan konstitusional.

"Status ini memang dibenarkan dalam undang-undang. Dalam rapat MKA, kami sepakat bahwa wacana ini harus ditindaklanjuti dengan pendalaman materi," ujarnya.

Datuk Seri Taufik juga menekankan bahwa Riau memiliki prasyarat untuk menyandang status daerah istimewa. Ia menyebut salah satunya adalah keberadaan kerajaan-kerajaan Melayu yang menyatakan bergabung dengan Indonesia saat kemerdekaan.

"Semua daerah Riau sekarang berada pada beberapa kerajaan yang masih berdiri saat Indonesia merdeka. Ini termasuk dalam ketentuan syarat daerah istimewa," jelasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa Riau memiliki kekhasan sejarah dan kontribusi yang besar bagi bangsa. Ia menyinggung tentang pusat peradaban Melayu dan peran besar Riau dalam penyebaran bahasa Melayu lewat pengaruh Sriwijaya.

"Bahkan Riau disebut pusat Nusantara 1. Pada saat kemerdekaan, kekayaan alam Riau seperti ladang minyak Minas sudah menghasilkan devisa besar, termasuk sumbangan pribadi Sultan Syarif Kasim II untuk Republik Indonesia," kata Datuk Seri Taufik.

Tags

Terkini

Terpopuler