Bupati Rokan Hulu Pimpin Rapat Perlindungan Lahan Pertanian dan Irigasi, Tegaskan Larangan Alih Fungsi Sawah

Rabu, 30 April 2025 | 12:30:00 WIB
Bupati Rokan Hulu, Anton, Pimpin Rapat Perlindungan Lahan Pertanian dan Irigasi.

ROKAN HULU (RA) - Bupati Rokan Hulu, Anton, memimpin rapat koordinasi penting terkait pembebasan dan perlindungan lahan pertanian serta kondisi sistem irigasi di daerah tersebut. 

Rapat berlangsung di ruang rapat Rumah Dinas Bupati, Rabu (30/4/2025), dan diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, perwakilan desa, serta pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian PUPR.

Dalam arahannya, Bupati Anton menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung program swasembada pangan nasional, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Salah satu fokus Asta Cita adalah kemandirian pangan. Untuk itu, kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan produksi pertanian. Salah satunya dengan menghentikan alih fungsi lahan sawah," ujar Anton.

Ia secara tegas meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), para camat, hingga pihak desa untuk tidak lagi mengeluarkan surat izin perubahan peruntukan tanah (IPPT) dari sawah ke fungsi lain, terutama ke perkebunan kelapa sawit.

"Kita akan lakukan pendataan luas lahan sawah per orang per desa. Saya minta pihak desa segera menyampaikan data ke Dinas Pertanian melalui camat masing-masing," tegasnya.

Setelah pendataan, lanjut Anton, Pemkab akan menyesuaikan jumlah penyuluh pertanian dengan luas sawah yang ada. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif penyuluh dalam membina para petani, terutama dalam manajemen irigasi dan pola tanam.

"Kalau nanti irigasi kita bangun di bagian atas, perlu ada pengaturan aliran air. Bisa dengan sistem buka tutup atau pengaturan masa tanam. Di sinilah peran penyuluh sangat penting," jelasnya.

Terkait pengelolaan irigasi, Anton menyampaikan bahwa Dinas PUPR akan didorong untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan BWSS III guna mengalihkan kewenangan pengelolaan jaringan irigasi Osaka di Kecamatan Rambah Samo ke pemerintah daerah.

"Air adalah faktor utama dalam pertanian. Jika kewenangan pengelolaan irigasi berada di daerah, kita bisa lebih leluasa mengatur agar air ke sawah tidak terhambat," katanya.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar dengan dukungan OPD terkait serta sosialisasi yang aktif kepada petani, pendapatan petani padi di Rokan Hulu bisa meningkat hingga setara dengan petani kelapa sawit.

"Dengan semangat bersama, mari kita wujudkan swasembada pangan di Rokan Hulu. Kita susun konsepnya agar sawah bisa menghasilkan seperti kebun sawit," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler