Tiga Wanita di Balik Geng Curanmor di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Dan
Rabu, 30 April 2025 | 13:22:50 WIB
Para Pelaku Curanmor di Pekanbaru Dibekuk Polisi.

PEKANBARU (RA) - Polsek Limapuluh berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan lima orang pelaku, tiga di antaranya merupakan wanita. Salah satu pelaku utama berinisial SH (36) ditangkap saat bersembunyi di Hotel Emerald, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di area parkir Focus Fit Gajah Mada Sport Center, Jalan Setiabudi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh.

"Korban memarkirkan motornya pukul 19.18 WIB. Saat hendak pulang sekitar pukul 20.45 WIB, motor tersebut sudah tidak ada. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan memakai jas hujan mengambil motor korban," jelas AKP Viola, Rabu (30/4/2025).

Tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/69/IV/2025. Berbekal ciri-ciri dari CCTV, pelaku SH berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan, SH mengaku telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pekanbaru. Selain di Focus Fit, ia juga pernah beraksi di Pasar Kodim dan parkiran Mal Pekanbaru.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yakni Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver-hitam, dan Honda Beat putih-biru, serta dua kunci kontak palsu.

"Pelaku juga mengaku menjual salah satu motor hasil curian kepada seorang pria bernama Deden seharga Rp2 juta. Selain SH, kami turut mengamankan empat orang lainnya yang diduga terlibat, yakni Deni Febrianto alias Deden, Fitri Dayanti alias Fitri, dan Linda," tambah AKP Viola.

Motif di balik aksi pencurian ini diduga karena desakan ekonomi. Hasil tes urine SH juga menunjukkan ia positif mengonsumsi methamphetamine.

"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.

 

Tags

Terkini

Terpopuler