INHU (RA) – Seorang janda beranak dua, N alias Nora (38), warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, harus kembali menapaki jalan kelam. Ia ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, menyusul jejak mantan suaminya yang lebih dulu mendekam di penjara.
Penangkapan Nora dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan setelah polisi mendapat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Penggerebekan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto, bersama tim. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika," ungkap Aiptu Misran dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Barang bukti yang diamankan antara lain 11 paket kecil sabu yang disimpan dalam toples putih, satu paket sabu ukuran sedang dalam tas sandang hitam, tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950.000, alat hisap sabu (bong), satu mancis, dan sebuah dompet kecil berwarna abu-abu.
Kepada petugas, Nora mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia juga mengaku telah dua minggu terakhir menjadi pengedar sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memakainya sendiri.
"Nuraini juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui dan kini masih dalam pengejaran polisi," tambah Aiptu Misran.
Kisah Nora semakin tragis mengingat ia adalah mantan istri Joni Saputra, seorang narapidana kasus narkotika yang kini menjalani hukuman di Lapas Pematang Reba.
Dari pernikahan dengan Joni, Nora dikaruniai dua anak yang kini diasuh oleh orang tua Joni di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu.
Setelah bercerai pada 2016, Nora sempat menikah lagi pada 2023 dengan pria bernama AT, namun pernikahan tersebut hanya bertahan dua bulan.
Saat ini, Nora telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna menangkap jaringan lain yang terlibat.