PEKANBARU (RA) - Seorang kasir perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pekanbaru, Riau, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan uang gaji karyawan senilai lebih dari Rp1 miliar. Pelaku diketahui nekat membawa kabur uang perusahaan akibat terlilit utang dan kecanduan judi online.
Pelaku yang diketahui bernama Ade Syahputra (40) merupakan kasir di PT Surya Intisari Raya (SIR) dan memiliki akses langsung ke brankas tempat penyimpanan dana operasional dan gaji karyawan.
"Pelaku mengambil uang gaji karyawan pada Rabu (16/4/2025), saat suasana kantor sedang sepi. Dia memanfaatkan kepercayaannya sebagai kasir untuk membuka brankas dan membawa kabur uang tunai lebih dari Rp1 miliar," ungkap Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, Selasa (23/4/2025).
Setelah membawa kabur uang dalam sebuah tas ransel, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pelalawan. Namun pelariannya tak berlangsung lama.
"Pelaku kami tangkap di sebuah rumah di Jalan Lintas Perawang–Minas, KM 17, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Saat ditangkap, ia sedang tidur bersama tas ransel berisi uang," kata Kompol Budi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sisa uang sebesar Rp853 juta, sedangkan sisanya telah dihabiskan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan pribadi.
"Motif pelaku karena terlilit utang dan kecanduan judi daring. Ia mengaku tergiur melihat jumlah uang yang besar dan ingin menutupi kekalahannya dalam judi online," jelas Kapolsek.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.