PEKANBARU (RA) - Komisi III DPRD Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah venue bekas Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 yang dibangun dengan anggaran hampir Rp2 triliun.
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas minimnya kontribusi aset olahraga tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyebut bahwa hingga saat ini, aset dengan nilai mencapai Rp1,9 triliun itu hanya menghasilkan sekitar Rp1 miliar per tahun bagi kas daerah.
"Bayangkan, aset hampir Rp1,9 triliun, tapi cuma nyumbang Rp1 miliar. Ini jelas-jelas tidak masuk akal," tegas Edi saat sidak, Senin (21/4/2025).
Edi menyoroti kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau yang dinilai tidak maksimal dalam mengelola aset tersebut. Ia bahkan menyebut pengelolaan saat ini tidak memberikan dampak signifikan dan cenderung stagnan.
"Dikelola katanya, tapi nyatanya nihil. Jangan bicara tanpa logika. Kami ingin aset ini benar-benar produktif dan memberi pemasukan nyata untuk APBD," ujar Edi.
Menurutnya, ada sekitar 14 unit venue eks PON yang tersebar di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Seluruhnya memiliki potensi besar untuk dikomersialkan atau dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan olahraga, event, maupun pelatihan.
Namun kenyataannya, banyak dari aset tersebut terbengkalai, minim perawatan, bahkan tidak digunakan sama sekali.
Sidak hari ini dimulai dari Stadion Utama Riau, venue terbesar dan ikon utama gelaran PON 2012 lalu. Beberapa anggota Komisi III juga melakukan peninjauan ke venue lainnya, termasuk arena indoor, kolam renang, hingga lintasan atletik.
"Sore ini kita lanjutkan sidak ke beberapa lokasi lainnya. Ini langkah awal kami untuk mengevaluasi pengelolaan aset, sekaligus mendorong adanya langkah konkret dari pihak terkait," ujar Edi.
Komisi III menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dispora Riau, dalam waktu dekat untuk membahas upaya optimalisasi aset eks PON agar tidak menjadi beban daerah.