Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu di Bengkalis, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 19 April 2025 | 15:11:07 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

JAKARTA (RA) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial MH (46).

"Seorang tersangka berinisial MH (46) berhasil diamankan oleh Tim Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Brigjen Eko, narkotika tersebut dikirim dari Malaysia dan merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba internasional.

"Ini merupakan jaringan Malaysia–Indonesia," jelasnya dikutip dari detik.com.

Sementara itu, Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Camry Wibisana, menambahkan bahwa tersangka MH berperan sebagai kurir sekaligus pengawal dalam proses pengiriman sabu tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peran tersangka adalah sebagai kurir dan pengawal. Namun, kami menduga ia memiliki peran lebih besar dalam jaringan ini. Penyelidikan masih terus dilakukan," ungkap Kombes Audie.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis. Tim kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam.

Pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, tim melakukan pengawasan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Saat itu, petugas menangkap tersangka yang baru saja turun dari sebuah kapal cepat (speed boat).

Dalam penggeledahan, tim menemukan 38 bungkus sabu yang disimpan di dalam speed boat.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mendalami dan mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya.

Tags

Terkini

Terpopuler