Gubri Abdul Wahid Ancam Turunkan Pangkat Hingga Pecat Pejabat yang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:22:22 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid.

RIAU (RA) - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Pejabat yang melanggar aturan ini terancam sanksi tegas, mulai dari penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan.  

"Mobil dinas tidak boleh dipakai mudik. Kalau untuk keperluan tugas, seperti pengecekan sembako dan kegiatan dinas lainnya, itu diperbolehkan," kata dia, Kamis (20/3/2025).  

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus digunakan sesuai aturan. "Mobil dinas itu bukan milik pribadi. Penggunaannya harus bertanggung jawab," ujarnya.  

Abdul Wahid menegaskan bahwa Pemprov Riau akan menindak tegas pegawai yang menyalahgunakan kendaraan dinas.

"Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan," tegasnya.

Dengan adanya larangan ini, lanjut Abdul Wahid, diharapkan para pejabat di lingkungan Pemprov Riau dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara.

"Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler