Komisi III DPRD Riau Desak Perusahaan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 | 16:40:42 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.

RIAU (RA) – Komisi III DPRD Riau menegaskan bahwa perusahaan harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang sebagian besar disebabkan oleh truk operasional mereka yang melebihi kapasitas muatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, yang mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah konkret berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mewajibkan perusahaan berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur jalan di berbagai daerah di Riau.

Sehubungan dengan MoU itu, DPRD Riau telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta sejumlah perusahaan guna menindaklanjuti rencana tersebut. Ia menyebutkan bahwa MoU ini akan segera ditandatangani setelah lebaran Idul Fitri.

"Jika kesepakatan ini tercapai, maka bisa menjadi solusi alternatif dalam memperbaiki jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah," kata dia.

Dalam MoU tersebut, jelas Edi, terdapat beberapa poin penting yang akan dibahas, termasuk penertiban kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat non-BM, pengawasan ketat terhadap truk bermuatan berlebih guna mengurangi dampak kerusakan jalan, serta kewajiban perusahaan mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan jalan di luar pajak dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Edi menegaskan bahwa pajak dan CSR memiliki regulasi serta peruntukan masing-masing, sementara tanggung jawab atas kerusakan jalan merupakan hal yang berbeda dan harus ditanggung langsung oleh perusahaan yang menyebabkan kerusakan.

"Saat ini, Riau mengalami defisit anggaran, sementara kebutuhan dana untuk perbaikan jalan mencapai Rp800 miliar. Oleh karena itu, kerja sama dengan perusahaan diharapkan dapat membantu menutupi kekurangan anggaran tersebut," ujarnya.

Edi juga menyoroti data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau yang mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan di provinsi ini mencapai Rp22 triliun. Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proses perbaikan diperkirakan bisa memakan waktu hingga 25 tahun.

"Maka dari itu, keterlibatan perusahaan bisa sebagai solusi yang dapat mempercepat pemulihan infrastruktur jalan di Riau. Karena perusahaan yang berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan harus bertanggung jawab," tutupnya. 

Tags

Terkini

Terpopuler