Pasangan Muda Pengungsi Banjir di Pekanbaru Ditangkap, Kedapatan Bawa Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 | 21:10:32 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=iXO0cRO-ykQ

PEKANBARU (RA) – Sepasang suami istri muda yang tengah mengungsi akibat banjir di Pekanbaru ditangkap polisi karena kedapatan membawa 10 butir pil ekstasi. Keduanya diamankan saat perjalanan menuju rumah keluarga di Jalan Sudirman, Minggu (3/3/2025) dini hari.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut berinisial NS (20) dan GM (16).

Mereka diketahui telah delapan bulan mengedarkan narkotika dengan sistem transaksi tunai di tempat (COD). 

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Setelah penyelidikan, tim mendapati mereka hendak mengungsi, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan pil ekstasi dalam tas masing-masing," ujar Iptu Dodi Vivino, Senin (10/3/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan enam butir ekstasi di dalam tas NS dan empat butir lainnya di tas GM.

Keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang narapidana yang masih dalam penyelidikan asal-usulnya.

"Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut," ungkap Dodi.

Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara. Sementara itu, GM yang masih di bawah umur akan diproses sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutup Iptu Dodi Vivino.

Tags

Terkini

Terpopuler