RIAU (RA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, menegaskan pentingnya integritas dan netralitas bagi penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses PSU dapat bekerja secara profesional demi menjaga kredibilitas pemilu.
"Meneguhkan kepada kawan-kawan penyelenggara di Siak agar menjaga integritas, netralitas, serta profesionalitas dalam pelaksanaan PSU," ujar Nahrawi, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, ia menambahkan, KPU Riau juga mendorong KPU Siak untuk meningkatkan sosialisasi terkait pelaksanaan PSU kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk para pemilih dan pasangan calon yang akan bertarung di TPS PSU. Menurutnya, sosialisasi ini harus dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta regulasi yang berlaku.
"Tentunya dengan tetap berpedoman kepada amar putusan MK dan regulasi yang ada," pungkas Nahrawi.
Terkait isu praktik politik uang (money politics) yang diperkirakan akan terjadi dalam PSU mendatang, Nahrawi menyatakan bahwa hal ini menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus politik uang bukan merupakan kewenangan KPU semata, melainkan menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Terkait money politik juga menjadi bagian yang kami minta untuk disosialisasikan oleh kawan-kawan di Siak. Namun, secara tupoksi ada pihak yang lebih berwenang untuk menangani hal tersebut, yakni Bawaslu dan Gakkumdu," jelasnya.
Sebagai informasi, PSU Pilkada Siak dijadwalkan akan berlangsung pada 22 Maret 2025. Penetapan jadwal ini didapat setelah KPU Provinsi Riau mengadakan rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Kabupaten Siak.