RIAU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Siak pada 22 Maret 2025 mendatang.
Menjelang hari pencoblosan itu, isu dugaan maraknya mobilisasi dan politik uang di tengah masyarakat tak terelakkan.
Oleh karena itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Riau Dedi Harianto Lubis mengimbau masyarakat Kabupaten Siak untuk memilih sesuai hati nurani.
Dedi juga berharap agar PSU berjalan lancar tanpa ada konflik dan kericuhan yang berarti agar nilai-nilai demokrasi dapat ditegakkan.
"Kami berharap PSU berjalan lancar dan demokratis. Harapannya, masyarakat memilih sesuai dengan hati nuraninya," kata dia, Selasa (4/3/2025).
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan PSU di tiga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu di TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak, TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya serta satu TPS tambahan di Rumah Sakit (RS) Tengku Rafian.
Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3 Buangan Besar tercatat sebanyak 447 pemilih, kemudian di TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya dengan 494 pemilih. Sementara DPT di RS Tengku Rafian belum final dan masih dalam tahap menunggu arahan teknis.