KPU Riau Gelar Rakor Persiapan PSU Siak

Rabu, 26 Februari 2025 | 12:10:53 WIB
Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Pelaksanaan, Nahrawi.

PEKANBARU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau gelar rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan segala keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak.

Komisioner KPU Riau Nahrawi menjelaskan bahwa rakor ini dilakukan dengan KPU RI hingga KPU di daerah, terkhusus membahas mengenai logistik pemilihan.

"Saat ini KPU juga sedang melaksanakan kegiatan rakor terkait kesiapan logistik untuk pelaksanaan PSU pasca putusan MK," kata dia, Rabu (26/2/2025).

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Alfedri-Husni terhadap hasil pemilihan yang dimenangkan oleh paslon 2 Afni-Syamsurizal dan memerintahkan untuk digelarnya PSU.

PSU ini diperintahkan MK di tiga lokasi yaitu TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak, TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya dan satu TPS tambahan di Rumah Sakit (RS) Tengku Rafian.

Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3 Buangan Besar tercatat sebanyak 447 pemilih, kemudian di TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya dengan 494 pemilih. Sementara DPT di RS Tengku Rafian belum final dan masih dalam tahap menunggu arahan teknis.

"Kawan-kawan Siak (KPU) menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan dan akan ada rakor lebih lanjut yang akan dilaksanakan oleh KPU," jelas Nahrawi.

Sementara itu mengenai jadwal pelaksanaan PSU, ia mengaku belum ada keputusan.

"Belum (jadwal PSU) tapi segera akan diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Secara umum, kawan-kawan siap untuk melaksanakan PSU sesuai putusan MK," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler