PEKANBARU (RA) - Pengelolaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, dipastikan akan beralih menggunakan sistem swakelola. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga.
Hal ini disampaikan langsung Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar usai bersilaturahmi dengan pimpinan DPRD Pekanbaru, Senin (24/2) sore.
Saat ini Pemko Pekanbaru masih menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah. Kontrak kerjasama ini akan berakhir pada Juni 2025 besok.
"Sampah ini nanti akan kita swakelola kan. Tidak lagi menggunakan pihak ketiga," kata Markarius Anwar.
Menurutnya, dalam sistem swakelola nanti pengelolaan akan dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Nantinya dalam swakelola juga melibatkan RT/RW dan masyarakat.
"Kalau kita swakelola kan mudah-mudahan ini menjadi tanggungjawab kita bersama," jelasnya.
Ia menilai persoalan sampah di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya rampung. Pihak ketiga atau operator angkutan belum mampu sepenuhnya mengatasi tumpukan sampah yang ada di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho juga telah menginisiasi untuk melakukan gotong royong bersama seluruh OPD untuk membantu mengatasi persoalan sampah.
"Ternyata kan boleh kita katakan kontraktor nya (pihak ketiga.red) belum berhasil menangani sampah secara keseluruhan. Masih banyak tersisa. Makanya kemarin saya mengarahkan armada Pemko untuk membersihkan sampah," pungkasnya.