Polres Rokan Hulu Gelar Razia di Tempat Hiburan, Amankan Minuman Keras

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:03:23 WIB
Polres Rokan Hulu Gelar Razia di Tempat Hiburan.

ROKAN HULU (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (15/02/2025) dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Tim yang dikerahkan terdiri dari Kasat Narkoba, KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan Kanit 2 Satnarkoba, serta personel Satnarkoba Polres Rokan Hulu.

Sasaran utama dalam operasi ini adalah sejumlah tempat hiburan dan karaoke di Kecamatan Rambah, seperti Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke King, Karaoke MR, Karaoke Pebri, dan Karaoke Leman.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

"Kami melakukan patroli dan kegiatan preventif di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik transaksi narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif," ujar AKP Repelita.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah tempat hiburan yang dicurigai sebagai lokasi rawan transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga mengamankan satu karton minuman keras yang ditemukan di salah satu lokasi razia.

Selain razia, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan konsekuensi hukumnya.

"Selama kegiatan berlangsung, kami tidak menemukan indikasi kuat keterlibatan masyarakat dalam peredaran narkotika. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba," tambah AKP Repelita.

 

Tags

Terkini

Terpopuler