Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:20:21 WIB
Polres Kuantan Singingi laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba.

KUANSING (RA) – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti, Jumat (31/1/2025) di Lobby Polres Kuansing.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kalapas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahadian, Wakapolres Kuansing Kompol Novaldi, Kasat Narkoba AKP Novris H. Siholan, perwakilan Pengadilan Negeri, Kejari, Dinkes, BNNK Kuansing, serta jurnalis media cetak dan elektronik se-Kuansing.

Dalam pemaparannya, Kasat Narkoba AKP Novris H. Siholan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi yang dilakukan Sat Narkoba Polres Kuansing dan jajaran Polsek. Barang bukti tersebut berupa sabu dengan berat bersih 63,39 gram dan 13,74 gram.

"Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang telah diungkap. Kami memastikan bahwa narkotika ini tidak bisa lagi disalahgunakan," tegas AKP Novris.

Setelah pemaparan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode melarutkan sabu ke dalam air, diblender, lalu dicampur dengan deterjen untuk memastikan zat tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Usai pemusnahan, sesi tanya jawab digelar antara pihak kepolisian dan jurnalis yang hadir. Beberapa pertanyaan menyoroti strategi Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba serta langkah hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Wakapolres Kompol Novaldi, menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Kuansing. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait narkoba agar pencegahan dan penindakan bisa lebih maksimal," ujar Wakapolres.

Tags

Terkini

Terpopuler