RIAU (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memastikan pelantikan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto, digelar pada 7 Februari 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna yang sekaligus mengumumkan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih periode 2025-2030, Kamis (16/1/2025).
Wakil Ketua DPRD Riau yang memimpin sidang, Ahmad Tarmizi, menyampaikan bahwa penetapan itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Januari 2025. Abdul Wahid-SF Hariyanto dinyatakan keluar sebagai pemenang Pilkada Riau tanpa gugatan dari dua pesaingnya.
"Dengan ini, DPRD Riau secara resmi mengumumkan pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih untuk periode mendatang," ujarnya.
Politisi PKS itu menjelaskan, usai rapat paripurna ini DPRD Riau akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tahapan selanjutnya adalah menunggu pelantikan.
"Kita nanti akan mengirimkan surat pemberitahuan ke Kemendagri. Insya Allah pelantikan pada 7 Februari mendatang," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelantikan akan digelar serentak bersama gubernur lain se-Indonesia di Istana Negara.
Saat ini beberapa provinsi masih menghadapi siding gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga ada wacana bahwa pelantikan bisa saja diundur hingga bulan April 2025. Namun DPRD Riau memastikan bahwa saat ini tahapan selanjutnya berada di bawah kuasa pemerintah pusat sehingga pihaknya hanya bisa menunggu.