PEKANBARU (RA) – Tokoh masyarakat Riau, H. Endang Sukarelawan, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh seorang warga bernama Marzaini atas dugaan tindak pidana penipuan.
Laporan ini berkaitan dengan perjanjian utang piutang senilai Rp 200 juta yang terjadi pada tahun 2017, namun hingga kini belum terselesaikan.
Berdasarkan dokumen perjanjian bertanggal 18 September 2017, H. Endang Sukarelawan meminjam uang sebesar Rp 200 juta dari Marzaini dengan jaminan dua surat tanah di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Perjanjian tersebut mengatur bahwa pinjaman harus dilunasi paling lambat pada 31 Desember 2017. Jika tidak, tanah yang dijadikan jaminan akan menjadi hak Marzaini.
Namun, masalah muncul ketika Marzaini mengetahui bahwa tanah yang dijadikan jaminan ternyata bersengketa dengan pihak ketiga, yang memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut.
"Saya tidak mengetahui kalau tanah yang dijadikannya jaminan bersengketa dan telah dikuasai serta diolah oleh pihak ketiga," ujar Marzaini dalam keterangannya.
Setelah menyadari kondisi tersebut, Marzaini berusaha meminta H. Endang Sukarelawan mengembalikan uang dan menarik surat tanah yang dijadikan jaminan. Namun, upaya tersebut gagal.
"Saya mencoba menghubungi beliau, tapi hanya dijanjikan akan bertemu. Belakangan, saya diblokir dari semua akses komunikasi," keluh Marzaini.
Merasa tidak mendapatkan itikad baik, Marzaini melaporkan H. Endang Sukarelawan ke Polresta Pekanbaru pada 6 Januari 2023. Sayangnya, setelah dua tahun berlalu, proses hukum atas laporan ini dinilai berjalan lambat.
"Saya sudah berulang kali menanyakan perkembangan laporan, tapi tidak ada penyelesaian hingga saat ini," tambah Marzaini.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan masih dicek.
"Sebentar, masih di cek dulu," pungkasnya, Rabu sore.
Sebagai diketahui, H. Endang Sukarelawan dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat di Riau yang pernah menjabat di berbagai organisasi, termasuk Ketua APSINDO Riau, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Siak, serta pengurus di sejumlah lembaga sosial dan budaya lainnya.