Simpan Sabu-Sabu di Dalam Topi, Bandar Narkoba Diringkus

Rabu, 06 April 2016 | 16:47:01 WIB
ilustrasi

BAGANSIAPIAPI (RA) - Personil Polres Rohil membekuk seorang bandar narkoba warga Dusun Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir berinisial YS (51). Ia ditangkap ketika sedang melakukan transaksi di Cafe Tamber Malem pinggiran jalan lintas Riau - Sumut KM 7 Dusun Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Senin 3 APril 2016 sekira pukul 19.30 Wib.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang terbungkus menggunakan plastik kecil berwarna bening. Selain itu, polisi juga menyita 1 (satu) unit HP merk Nokia serta 1 (satu) buah topi warna hitam yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Topi warna hitam dibagian dalamnya sudah dikelupas dan ditutup membentuk agar pas dengan ukuran dua paket sabu.

"Usaha pelaku menyembunyikan paket sabu dalam topi hitam diketahui oleh petugas ketika penggeledahan. Topi serta barang bukti kita amankan," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, Rabu 6 April 2016.

Pelaku, kata Subiantoro, memang sudah menjadi target operasi dari pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah lama mengintai pelaku.  

Menurut Kapolres, dari tahun ke tahun, Rohil mengalami tren kenaikan penyalahgunaan narkotika yang cukup signifikan. Karena itu, pihaknya gencar melakukan operasi penyalahgunaan Narkotika.

"Kami dari Kepolisian meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada warga yang terindikasi menyalahgunakan narkoba," tandasnya.

Lapoan : RIF

Terkini

Terpopuler