PEKANBARU (RA) - Dari hasil penyelidikan yang di lakukan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau, selebgram sekaligus artis Hana Hanifa menerima uang lebih kurang Rp900 juta hingga Rp1 miliar.