RIAU (RA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah resmi menetapkan panelis yang akan menyusun pertanyaan pada debat publik kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan berlangsung pada Minggu malam, 17 November 2024.
Penetapan ini bertujuan untuk memastikan debat dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mengenal visi, misi, serta program kerja masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa penetapan panelis dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan setelah beredarnya video yang menunjukkan salah satu panelis bertemu dengan calon beberapa waktu lalu.
KPU Riau memastikan proses penetapan ini sudah mempertimbangkan banyak aspek, termasuk masukan dari masyarakat terkait figur panelis yang sebelumnya dirilis untuk dimintai tanggapan publik.
“Kami sangat berhati-hati dalam memilih panelis. Kami juga menerima masukan dari masyarakat yang sangat kami hargai. Kami ingin memastikan bahwa panelis yang kami pilih tidak memiliki afiliasi dengan kekuatan politik manapun,” ujar Rusidi, Jum'at (15/11).
Rusidi juga menambahkan bahwa meskipun dalam petunjuk teknis (Juknis) sebelumnya tidak ada kewajiban uji publik untuk panelis, KPU Riau tetap melakukannya demi menjaga independensi dan kredibilitas proses debat.
Panelis yang Ditetapkan
Pada 11 November 2024, KPU Riau resmi menetapkan panelis yang akan memimpin debat tersebut. Panelis yang terpilih adalah Dr. Hendri Mahardi, SE., M.Pd, Prof. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D, Dr. Marhan Effendi, M.H.Kes, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si, dan Dr. Hendri Sayuti, M.Ag..
Rusidi Rusdan menegaskan bahwa pemilihan panelis dilakukan dengan prinsip transparansi agar debat berjalan adil dan netral, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Kami ingin memastikan bahwa debat ini akan memberikan gambaran yang jelas dan objektif kepada masyarakat mengenai kualitas dan kapabilitas masing-masing pasangan calon," jelas Rusidi.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menambahkan bahwa selain penetapan panelis, KPU Riau juga telah melakukan langkah-langkah integritas lainnya untuk memastikan debat ini berlangsung dengan penuh kredibilitas.
"Kami telah melakukan pengecekan keanggotaan panelis di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk memastikan tidak ada afiliasi politik. Selain itu, para panelis juga telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mereka untuk menjaga netralitas dan profesionalisme,” ungkap Nugroho.
Ia juga mengingatkan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Riau untuk menjaga agar seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tanpa adanya unsur keberpihakan.
Debat publik kedua ini diharapkan dapat memperkaya substansi pemilihan dengan informasi yang lebih mendalam mengenai visi dan program kerja pasangan calon.
Masyarakat dapat menggunakan informasi yang disampaikan dalam debat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan pada Pilkada Riau 2024 mendatang.
KPU Riau berkomitmen untuk terus melibatkan publik dalam setiap tahap penting pemilihan ini, guna menciptakan suasana demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Kami berharap debat ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilih dengan cerdas dan mengetahui lebih banyak tentang calon pemimpin yang akan memimpin Riau ke depan," tutup Nugroho.