JAKARTA (RA) – Wina Armada Sukardi mengungkapkan alasan di balik kembalinya ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang.
Menurut Wina, ini bukan semata soal jabatan, melainkan panggilan untuk menyelesaikan masalah.
"Saya bukan mencari jabatan. Sudah lama sekali saya pernah menjabat sekjen. Tapi, ini merupakan panggilan tugas," ujar Wina saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Karawang periode 2024-2027 di Hotel Mercure, Karawang, Kamis 31 Oktober 2024.
Wina menjelaskan bahwa konflik internal yang tengah melanda PWI Pusat menjadi alasan utama dirinya kembali aktif sebagai Sekjen.
Salah satu isu yang mencuat adalah masalah dana bantuan dari Forum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Pengurus PWI Pusat di bawah Hendry CH Bangun, yang seharusnya digunakan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Konflik ini memuncak dengan keluarnya surat pemberhentian Hendry oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat melalui Surat Keputusan Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.
Selain itu, DK PWI juga menilai Hendry melanggar sejumlah kode etik dan aturan internal organisasi, seperti Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
"Hebatnya PWI, karena memiliki Dewan Kehormatan. Jika ada pelanggaran kode etik dan kode perilaku, DK berwenang melakukan pemberhentian keanggotaan," kata Wina menegaskan.
Wina yang dikenal sebagai pakar hukum dan etika pers menjelaskan bahwa keputusannya untuk bergabung kembali juga didukung oleh sejumlah senior PWI, yang sebagian besar berada di barisan KLB.
Saat ini, Wina dan timnya berkantor di Sekretariat PWI Film, Musik, dan Kebudayaan, di lantai 4, Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Sebagai sosok dengan latar belakang hukum yang kuat, Wina merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pers pada 2004-2007 dan 2007-2010, di mana ia mengetuai Komisi Hukum dan Perundang-Undangan.
Pengalamannya sebagai Sekjen PWI Pusat pada 2003-2008 juga memberikan bekal yang cukup untuk mengatasi konflik yang tengah dihadapi PWI.
Selain aktif di PWI, Wina juga dikenal sebagai saksi ahli di bidang hukum pers yang kerap diminta keahliannya di pengadilan dan tingkat penyidikan. Wina telah menulis sejumlah buku tentang hukum pers, termasuk Wajah Hukum Pidana Pers dan Menggugat Kebebasan Pers.
Didalam tubuh Pria kelahiran Jakarta 17 Oktober 1959 tersebut mengalir kental darah wartawan.
Kakeknya, Didi Sukardi, merupakan pejuang sekaligus wartawan tempo doeloe yang memelopori harian Oetoesan Indonesia. Sementara ayahnya, Gandi Sukardi, merupakan mantan wartawan Kantor Berita Antara.
Wina Armada Sukardi juga merupakan adik kandung mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi.