Petani di Kuansing Ditangkap Polisi karena Bawa Ganja

Petani di Kuansing Ditangkap Polisi karena Bawa Ganja
Pelaku diamankan polisi.

KUANSING (RA) - Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Seorang pria berinisial HS (35) diamankan di areal perkebunan kelapa sawit PT Citra Riau Sarana, Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kamis (18/12/2025).

HS yang diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis daun ganja kering.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hasan Basri mengatakan, pengungkapan bermula saat petugas keamanan perusahaan mengamankan HS karena diduga mencuri berondolan sawit.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas selempang tersangka, petugas menemukan satu kantong plastik bening berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering," ujar Iptu Hasan, Jumat (19/12/2025).

Petugas keamanan kemudian melaporkan temuan tersebut dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Tim Elang Kuantan Sat Res Narkoba sekitar pukul 19.30 WIB untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat sekitar 9,19 gram, satu buah mancis, satu kaca pirex kosong, satu unit handphone warna ungu, satu unit sepeda motor, serta satu buah tas warna biru.

"Dari pengakuan awal, tersangka mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial Y dengan harga Rp400 ribu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya," jelasnya.

Hasil tes urine terhadap HS juga menunjukkan hasil positif THC, yang menguatkan dugaan sebagai penyalahguna narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

"Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba," tutupnya.

#Hukrim #Narkoba #Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index