Lima Unit Truk di Duga Bermuatan Kayu Log di Amankan Sabahara Polda Riau

Lima Unit Truk di Duga Bermuatan Kayu Log di Amankan Sabahara Polda Riau
ils

PEKANBARU (RA)- Lima unit truk bermuatan kayu log jenis mahang, Jumat (15/03/2013) sekitar pukul 03.30 WIB diamankan petugas patroli Sabahara Polda Riau, dipersimpangan empat jalan Parit Indah dan Labersa, Kecamatan Bukitraya, hingga saat ini kelima truk tersebut masih dijaga petugas di lokasi penangkapan awal, guna menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Informasi dirangkum dilapangan, kelima truk, BM 9057 TR, BM 8247 AO, BM 9713 FG, BM 9825 TK dan BM 9822 TK, berawal pada kecurigaan petugas Sabahara Polda Riau, yang subuh itu melakukan patroli rutin.

Saat melintas persimpangan empat antara Jalan Parit Indah dan Labersa, petugas mendapatkan awalnya empat truk yang bermuatan kayu log yang ditutupi terbal berwarna biru. Selanjutnya petugas pun menghentikan keempat truk tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sementara dilapangan, sopir truk yang membawa kayu log jenis mahang tersebut hanya bisa menunjukan surat jalan. Selang tidak lama pemeriksaan keempat truk tersebut, kembali melintas satu truk lagi sehingga petugas pun langsung mengamankannya.

Menurut salah seorang sopir truk bernama Wandi ketika dikonfirmasi mengatakan "kayu yang mereka bawa memiliki dokumen, karena kayu ini milik masyarakat yang dibawa dari Sungai Apit dengan tujuan ke jalan Kubang Raya yang nantinya akan dijadikan palet," terangnya.

Dikatakan Wandi lagi. Bahwa biasanya mereka melintas di Jalan Pasir Putih, dikarenakan kondisi jalan disana rusak dan banyak truk yang terpuruk, sehingga mereka melintas di jalan ini dengan tujuan ke Kubang Raya.

"Untuk muatan masing-masing truk diperkirakan seberat 5 ton kayu log jenis mahang dan pengangkutan kayu ini, sudah beberapa kali mereka lakukan dalam sepekan ini," katanya.

Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH ketika dikonfirmasikan melalui Kepala Bidang Humas, AKBP Hermansyah SH SIk, menyebutkan " Saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Umum Polda Riau, masih memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan, dari keterangan saksi, bahwa kayu tersebut dibawa dari Sungai Apit menuju ke Kubang Raya atas pemiliknya berinisial Jn, dan memiliki dokumen-dokumen yang sah, namun penyidik akan melakukan penyelidikan atas dokumen yang mereka miliki," terangnya

Laporan: AA

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index