Riau (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah melakukan pemanggilan kepada salah satu anggota tim panelis Debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau, Dr Syafriadi, guna meminta klarifikasi usai viral video pertemuannya dengan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, SF Hariyanto.
Klarifikasi dalam bentuk rapat pleno itu diikuti lengkap lima orang terdiri tiga anggota KPU Riau secara luring dan 2 orang secara daring pada hari ini, Selasa (30/10/24).
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dalam keterangan resminya mengatakan bahwa dalam rapat pleno terungkap Dr Syafriadi memang telah menemui SF Hariyanto setelah ditetapkan sebagai panelis.
"Dr Syafriadi dinyatakan melanggar pakta integritas. Secara etik tak sepantasnya sabagai panelis menemui paslon pilgub Riau setelah ditetapkan sebagai panelis," kata Rusidi.
Untuk itu, Rusidi mengaku KPU Riau langsung mengambil langkah tegas dengan memecat Syafriadi sebagai anggota panelis debat Pilgub.
"KPU Riau memberikan sanksi kepada Dr Syafriadi berupa tidak diikutsertakan lagi sebagai panelis debat publik kedua Paslon Gubernur/Wakil Gubernur," pungkasnya.
Dr Syafriadi sendiri merupakan salah satu dari total 10 orang tim panelis Debat Pilgub Riau yang terdiri dari akademisi, profesional dan praktisi dari berbagai bidang.
#PILGUBRI
#Politik
