Satpol PP Diminta Jalankan Perda Pekat

Satpol PP Diminta Jalankan Perda Pekat
ilustrasi

SIAK (RA) - Penyebab tumbuh suburnya warung remang-remang di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Siak, karena tidak difungsikannya payung hukum berupa Perda Pekat.

"Diminta kepada Satpol PP agar dapat menegakkan Perda Pekat yang sudah lama dimiliki. Akan tetapi faktanya boleh dibilang hanya berjalan ditempat," ucap Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE saat memimpin rapat Singkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, diruang Raka indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa(22/3)

"Kalau kita melihat tumbuh suburnya warung remang remang ini, sepertinya sangat bertolak belakang dengan jati diri Kabupaten Siak sebagai Daerah Pusat budaya Melayu yang identik dengan islam yang harus bersih dari penyakit masyarakat," kata Indra.

Dikatakan, kalau keberadaan warung remang-remang dibiarkan, sama saja dengan memberi ruang kepada generasi penerus untuk menikmati apa yang disajikan oleh pemilik warung remang-remang tersebut .

"Kita semua juga sering mendengar bahwasanya ada sejumlah anak remaja daerah ini perilakunya sudah sangat bertentangan dengan khazanah budaya yang yang kita miliki. Agar tidak terusik akibat dampak dari keberadaan warung remang remsegera dilaksanakan," tegasnya.

Sementara itu Kepala kemenag Siak Drs H Muharom menyebutkan, maraknya penyakit masyarakat terutama terhadap anak remaja berawal dari kecanggihan dari tekhnolofi.

"Sarana komunikasi seperti HP kian canggih. Keterbukaan warnet yang cukup memberi kebebasan kepada anak anak yang mangkal di warnet tersebut dengan mengaseskan sejumlah situs situs porno yang cukup memprihatinkan kita semua," ujarnya.

Laporan : JAS

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index