ROKAN HULU (RA) — Pada Jumat, 4 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula SMA Muhammadiyah Pasir Pengaraian, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Lembaga Laskar Pagar Negeri (LPPN) Rohul menggelar kegiatan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Cooling System untuk menjaga keamanan dan kedamaian menjelang Pilkada 2024.
Dalam kegiatan ini, Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, SH, diwakili oleh Kaurmintu Aiptu Adevis, SH, MH, turut hadir sebagai narasumber bersama dengan perwakilan dari Dinas Kesehatan Rohul yang diwakili oleh Asessor Rehab Narkoba BNNP Riau, Yendrisno, S.KM.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, melalui AKP Repelita Ginting menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh lima guru dan 100 siswa-siswi SMA Muhammadiyah. "Peserta yang hadir diharapkan dapat mengerti dan memahami bahaya penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri dan keluarga, serta dampaknya terhadap masyarakat luas," jelasnya.
Dalam pemaparannya, peserta diberikan wawasan mengenai jenis-jenis narkotika, dampak sosial yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, dan sanksi hukum yang berlaku baik bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Selain itu, mereka juga diberikan penjelasan mengenai dasar hukum yang mengatur, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami berharap peserta dapat memahami betapa berbahayanya narkoba dan menyadari konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika," tegas Aiptu Adevis.
Tak hanya fokus pada penyuluhan bahaya narkoba, dalam kegiatan tersebut, Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan suasana Pilkada 2024 yang damai, aman, dan kondusif. "Kami netral dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian selama proses pemilihan," ujar AKBP Budi Setiyono.
Kegiatan penyuluhan ini berakhir pada pukul 10.00 WIB, dengan suasana yang tertib dan kondusif. Diharapkan, melalui program ini, generasi muda dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menjaga kedamaian di lingkungan mereka, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang.
