NASIONAL (RA) - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan kendaraan yang beroperasi di jalur tengah Kota Bandung adalah ilegal. Bahkan dengan sistem operasi tidak prosedural angkutan yang disebut omprengan ini kerap mengambil penumpang dengan cara paksa.
"Ini angkutan ilegal yang sudah bertahun-tahun dengan komplotannya, dengan pola premanisme. Ada sopir ilegal, ada yang memaksa warga suruh naik. Itu laporan yang saya terima di twitter," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di salah satu kafe, Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin (21/3).
Atas dasar itulah, Emil yang kebetulan melintas di Halte Alun-Alun Kota Bandung, Jumat (18/3) lalu menumpahkan kekesalannya. Emil mengaku di lokasi melihat masih saja ada yang beroperasi padahal sudah jelas tidak ada izin. Apalagi mobil tersebut pelat hitam.
"Kita harus improvisasi sewajarnya yang disiplinkan. Di mana ada peluang efektif untuk menjerakan orang, saya harus bisa lakukan itu," ujarnya.
Teguran tersebut menurutnya bukan kali pertama yang dilakukan saat mengingatkan kendaraan beroperasi tanpa izin. Sekali, dua kali, bahkan sampai belasan kali teguran secara baik-baik dilakukan.
"Ini sudah belasan kali. Kota ini mau dibiarkan komplotan preman seperti itu? Enggak kan," ungkapnya. Tegas dia, angkutan omprengan tersebut jelas ilegal dan tak jarang membahayakan warga. "Saya di sini sedang membela warga."
Dia menambahkan, omprengan yang sudah ada sejak tahun 1980-an itu jelas melanggar karena beroperasi tidak sesuai aturan. Izin trayek tidak ada itu bisa dilihat dari operasi tapi pelat nomor hitam.
"Mereka tahu melanggar. Tapi kesampingkan fakta, seolah-olah tidak ada pelanggaran," tandasnya. (merdeka.com)
