KUANTAN SINGINGI (RA) – Pergantian jabatan di lingkungan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), merupakan langkah penyegaran yang rutin dilakukan. Kali ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) mengalami pergantian.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Sahroni SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eliksander Siagian, SH, MH, pada Selasa (8/10/2024) mengonfirmasi bahwa pada Senin (7/10/2024) telah dilaksanakan pelantikan Jaksa Muda, Muhammad Shandy M, SH, MH, sebagai Kasi Datun yang baru.
Muhammad Shandy resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kajari Kuansing, Sahroni SH, MH, di Aula Kejari Kuansing, yang telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tertanggal 30 Agustus 2024.
Muhammad Shandy menggantikan Billie C. Sitompul yang kini bertugas sebagai Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Batanghari, Provinsi Jambi.
Dalam pesannya, Kajari Sahroni SH, MH, menyampaikan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar dalam organisasi untuk penyegaran dan pengembangan.
"Saya mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Shandy atas pelantikannya. Segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi yang baru serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Hal ini penting agar sasaran kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai, sehingga berdampak positif bagi masyarakat Kuantan Singingi," pesan Kajari Sahroni yang didampingi Kasi Intelijen, Eliksander Siagian.
Muhammad Shandy merupakan putra Sunda asal Kota Garut, Jawa Barat. Sebelum menjabat sebagai Kasi Datun di Kuansing, ia bertugas di Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau. Acara pelantikan dihadiri oleh para pejabat Kejari Kuansing, termasuk para Kasi, Kasubagbin, dan seluruh staf. Acara berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi ramah tamah.
#KEJARI
#Kuansing