Riauaktual.com – Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, memimpin Apel Akbar Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Rohul serta sosialisasi terkait netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Islamic Center Pasir Pengaraian pada Jumat (4/10/2024) pukul 08.05 WIB ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 (OMP-LK24) yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama tahapan Pilkada.
Apel tersebut dihadiri sejumlah perwira Polres Rohul, termasuk Wakapolres Kompol Rahmad Hidayat, Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk, Kasat Intelkam AKP Bunyamin, dan Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu. Selain itu, turut hadir para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Rohul, Kapolsek Rambah AKP Dedi Siswanto, dan Kapolsek Rambah Hilir Ipda Johannes.
Dalam sambutannya, AKBP Budi Setiyono menekankan pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada 2024 serta mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kesehatan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kita, sebagai anggota Polri, harus tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas kita adalah melayani masyarakat dan memastikan Pilkada berjalan aman, damai, dan bermartabat,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Polres Rohul untuk menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada, termasuk peningkatan patroli di tempat-tempat keramaian, pengamanan objek vital seperti kantor KPU dan Bawaslu, serta upaya preventif dan preemtif melalui Cooling System dan deteksi dini potensi kerawanan.
Kapolres juga menyoroti peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, terutama selama masa kampanye.
"Masa kampanye berpotensi meningkatkan suhu politik di Kabupaten Rohul. Jika tidak diantisipasi, situasi ini bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, saya menginstruksikan Bhabinkamtibmas dan Intelijen untuk meningkatkan deteksi dini dan Cooling System guna menjaga keamanan," jelas AKBP Budi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menangkal penyebaran hoaks dan propaganda yang dapat merusak stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat selama Pilkada.
"Upaya preventif ini harus dilakukan secara masif untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang disebabkan oleh informasi menyesatkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa netralitas Polri diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menegaskan bahwa Polri harus netral dalam politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Anggota Polri juga dilarang menggunakan hak pilih dan dipilih, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Kapolres menekankan bahwa anggota Polri dilarang memasang atribut partai politik atau pasangan calon, menghadiri kampanye politik, serta berfoto dengan calon peserta Pilkada. Jika ada pelanggaran, akan ada tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya tegaskan kembali bahwa Polres Rohul berkomitmen menjaga netralitas dalam setiap kontestasi politik, termasuk Pilkada 2024. Netralitas ini bukan sekadar komitmen moral, tetapi juga diatur oleh regulasi yang kuat,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan bahwa sosialisasi mengenai netralitas Polri terus dilakukan secara intensif kepada seluruh anggota, termasuk melalui platform media sosial. Hal ini penting agar setiap personel memahami betul pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.
Di akhir sambutannya, AKBP Budi Setiyono juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit serius. “Personil yang memiliki riwayat penyakit jantung agar tidak dilibatkan dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024. Lakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” ujarnya.
#COOLING SYSTEM