Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan sejumlah usulan penting dalam Sidang Ke-20 Kelompok Kerja (KK) Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo), yang berlangsung di Hotel Premiere, Kota Pekanbaru, pada Rabu (2/10/2024). Salah satu usulan utama adalah kemudahan dalam pengobatan dan pemulangan jenazah warga Riau yang dirawat di Melaka, Malaysia.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh delegasi dari Provinsi Riau dan Kepulauan Riau serta Negeri Melaka dan Johor tersebut, Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menyampaikan bahwa usulan ini diharapkan dapat mempermudah warga Riau yang berobat di Malaysia.
Pemprov Riau mengusulkan pengembangan sistem informasi rumah sakit (Hospital Information System) antara rumah sakit di Melaka/Johor dan rumah sakit di Riau. Dengan sistem ini, pertukaran informasi medis dan keperawatan di antara kedua wilayah dapat berjalan lebih lancar.
"Dengan adanya kerjasama ini, warga Riau yang selama ini banyak berobat ke Malaysia bisa mendapatkan perawatan berkualitas di Riau, tetapi dengan standar pengobatan yang sama dengan yang ada di Malaysia," jelas M. Job Kurniawan.
Selain itu, Pemprov Riau juga mengajukan usulan terkait pemulangan jenazah bagi warga Riau yang meninggal dunia saat berobat di Melaka. Diharapkan ada jalur khusus dan kemudahan bagi proses pemulangan jenazah tersebut ke Indonesia, mengurangi beban keluarga yang sedang berduka.
Pihak Malaysia telah menyampaikan tentang batasan biaya yang berkisar antara 5.000 hingga 12.000 Ringgit. Pemprov Riau meminta rincian penggunaan dana tersebut untuk memastikan agar warga yang sedang menjalani perawatan di Malaysia terlayani dengan baik dan tidak terbebani dengan biaya yang terlalu tinggi.
"Proses pemulangan jenazah ini sudah disepakati, termasuk rincian biaya yang jelas. Kami tinggal menyosialisasikan kepada masyarakat Riau yang berobat di Malaysia agar mereka tahu hak dan prosedur yang ada, sehingga tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah M. Job.
Ia berharap usulan ini segera disetujui dan ditindaklanjuti dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang lebih konkret. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Riau.
"Kami akan menyusun proposal yang lebih terperinci terkait usulan-usulan ini agar bisa diimplementasikan dengan baik," pungkasnya.
#Pemprov Riau
#Riau
#Kesehatan