Bebankan APBD, Meranti Stop Rekrut Tenaga Honorer

Bebankan APBD, Meranti Stop Rekrut Tenaga Honorer
honor

SELAT PANJANG (RA) - Pemerintah Kabupaten Meranti moratorium penerimaan pegawai honorer. Setiap SKPD diminta untuk tidak lagi menambah tenaga honorer yang saat ini jumlahnya sudah membebankan APBD.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Edy Afrizal, Kamis (17/3). Edy mengatakan, larangan terkait penerimaan tenaga honorer ini sebelumnya sudah diberitahukan kepada setiap SKPD,dan BKPP sendiri sudah berkoordinasi dengan Bupati Irwan.

"Suratnya yang berisi evaluasi pegawawi dan tidak dibolehkan menerima tenaga honorer lagi sudah siap dan tinggal menunggu teken dari bupati, dan akan disebarkan kepada setiap dinas. Seharusnya setiap SKPD membuat analisa kebutuhan pegawai,berapa tenaga yang dibutuhkan," kata Edy.

Saat ini BKPP Kepulauan Meranti mencatat laporan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang tenaga honorer. Tak tanggung-tanggung, kabupaten termuda se Provinsi Riau itu memiliki tenaga honorer mencapai 4.574 orang.

Sementara untuk honorer yang SK nya ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti sesuai Perbup hanya sekitar 200an orang. Mereka terdiri dari Banpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Dokter PTT.Dirincikan honor Banpol PP sebanyak lebih kurang 194 orang, Pemadam Kebakaran 21 orang, dokter PTT di Diskes dan RSUD Kepulauan Meranti sebanyak 21 orang.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index