Dewan : Parkir dan Pedagang Pasar Baru Panam Tidak Tertata

Dewan : Parkir dan Pedagang Pasar Baru Panam Tidak Tertata
hj yurni

PEKANBARU (RA) - Jika anda melintasi Jalan HR Soebrantas masuk ke Jalan Budi Daya tepatnya di depan Pasar Baru Panam, akan mendapati jalan itu padat karena kendaraan parkir di badan jalan. Kondisi ini sudah lama terjadi dan belum ada solusi.

"Kita mempertanyakan kinerja Dinas Pasar serta Dishibkominfo karena tidak bisa melakukan penertiban terhadap pedagang maupun sistem parkir yang berada di pasar Baru Panam," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Hj Yurni Elok, Rabu (16/3/2016).

Dikatakan Politisi PAN ini, padahal beberapa waktu lalu telah dipasang rambu tanda dilarang parkir di sepanjang jalan depan pasar Baru Panam, namun rambu itu sepertinya tidak efektif karena tidak ada tindakan dari dinas terkait. Sehingga masyarakat tetap parkir di badan jalan.

"Kita melihat dinas, macam ada pembiaran. Kenapa dinas terkait tidak berani melakukan tindakan pedagang yang bebas berjualan dan parkir sembarangan di badan jalan depan pasar Baru Panam, bahkan di area tersebut sudah terpasang 4 rambu larang parkir," ujarnya.

Jalan Budi Daya ini, kata Hj Yurni yang merupakan Anggota DPRD Dapil Tampan, adalah akses menuju salah satu Kantor Lurah. Namun jalan tidak bisa dilalui karena pedagang dan parkir di badan jalan, apalagi di hari Selasa, jalan tersebut tutup total.

"Tentu ini sangat menganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. Masyarakat sudah merasa resah. Bahkan hal ini sudah terjadi sekian lama. Kita melihat Dishubkominfo tidak ada respon terkait persoalan ini. Berarti semacam ada pembiaran," tegasnya lagi.

"Kalau dibilang masyarakat atau pedagang tidak mau diatur, itu salah, justru sebenarnya masyarakat tersebut mau diatur bila ada ketegasan dari dinas terkait," pungkasnya.


Laporan : RIK

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index