Korpri Riau akan Sosialisasikan Bantuan Hukum Bagi ASN Dilima Daerah

Korpri Riau akan Sosialisasikan Bantuan Hukum Bagi ASN Dilima Daerah
korpri

PEKANBARU (RA) - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), Sekretariat akan gelar sosialisasi.

Untuk tahun 2016 ini, sosialisasi akan dilaksanakan sebanyak Tujuh kali, Lima di Kabupaten, dan Dua dilingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Ya, tahun ini kita kembali mengadakan sosialisasi Perudang-Undangan dan LKBH bagi anggota Korpri, untuk yang pertama akan dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin 21 Maret 2016 mendatang. Berikutnya sosialisasi juga akan dilaksanakan di Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Rokan Hulu dan Rokan Hilir," jelas sekretaris panitia kegiatan, Sanusi SH kepada wartawan, Rabu (16/3) dikantornya.

Sanusi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini memang telah menjadi agenda rutin Sekretariat Korpri setiap tahunnya, hal itu dimaksudkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Korpri, bisa tahu dan paham akan hak-haknya dibidang hukum.

Karena memang seluruh Anggota Korpri dan keluarganya berhak mendapatkan perlindungan hukum dari LKBH Korpri ketika tersangkut masalah. "LKBH itu memberi perlindungan bagi seluruh anggota dan keluarga Korpri, ini yang akan terus kita sosialisasikan kepada ASN di Provinsi Riau ini," jelas Sanusi.

LKBH Korpri menurut Sanusi juga siap memberi pendampingan hukum bagi anggotanya yang terkait persoalan hukum, dan bisa juga sebagai tempat bagi anggotanya untuk melakukan konsultasi hukum.

"Melalui sosialisasi yang dilaksanakan, diharapkan bisa menambah pengetahuan dan wawasan anggota Korpri dibidang hukum, dapat membela hak-haknya apabila mengalami masalah hukum," ungkapnya.


Laporan : NIK

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index