Komisi III DPRD Inhu , Gelar Hearing Bersama PLN Area Rengat

Komisi III DPRD Inhu , Gelar Hearing Bersama PLN Area Rengat
hearing komisi III rengat bersama pln

RENGAT (RA) - Gabungan Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (16/3) menggelar Hearing bersama dengan PLN Area Rengat, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu dan para Camat.

Hearing ini digelar berkaitan dengan permasalahan listrik yang terjadi di 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siberida, Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Kuala Cinaku, Kecamatan Rakit Kulim, dan Kecamatan Batang Cinaku.

Hadir dalam Kesempatan tersebut Kepala PLN Area Rengat Kemas Abdul Gaffur beserta Staff, Plt Kadistamben Inhu beserta staff, serta Camat masing-masing Kecamatan, hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi lll R. Irwantoni.

Sebagaimana diketahui bahwa listrik di enam kecamatan tersebut sudah 2 (Dua) tahun jaringan berdiri, namun sejauh ini listrik belum juga masuk kerumah-rumah masyarakat.

Menjawab hal tersebut Manager PLN Area Rengat Kemas Abdul Gaffur menyatakan bahwa kondisi listrik saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pemasangan sambungan baru, hal ini dikarenakan surplus daya kita hanya 300 Kwh.

"PLN memutuskan untuk tidak melakukan penyambungan baru khususnya untuk rumah tangga, penyambungan baru hanya dilakukan untuk pasilitas umum", katanya.

Sementara itu Ketua Komisi lll DPRD Inhu R. Irwantoni menyatakan bahwa Pihak PLN Area Rengat berjanji akan melakukan penyambungan kembali terhadap rumah-rumah masyarakat pada bulan september 2016 mendatang.

"Kita berharap hal ini akan terealisasi, sehingga masyarakat dapat menikmati pasilitas listrik di Inhu", tutupnya.


Laporan : MAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index