Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kampar karena Miliki Sabu

Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kampar karena Miliki Sabu
HE (40), warga Pematang Kulim, Kota Pekanbaru.

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pria berinisial HE (40), warga Pematang Kulim, Kota Pekanbaru, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Perkebunan, Dusun 2, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam paket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat 1,57 gram.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat, kawasan Desa Kepau Jaya sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, melalui keterangan pers pada Minggu (15/9/2024).

Setelah melakukan pengawasan, petugas mendapati HE dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku mencoba membuang barang bukti berupa paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak berwarna hitam.

"Kami menemukan enam paket narkotika yang diduga sabu-sabu di dalam kotak tersebut, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," jelas AKP Era Maifo.

Dari hasil interogasi, HE mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang berinisial RI yang berdomisili di kawasan Gobah, Kota Pekanbaru.

"Pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari RI," tambahnya.

Saat ini, HE beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

#Narkoba #Kampar #Hukrim #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index