Harus Ada Peningkatan Kualitas Penyusunan Musrenbang

Harus Ada Peningkatan Kualitas Penyusunan Musrenbang
Sekda Kampar Zulfan Hamid menyalami peserta Pra Musrebang di Bangkinang kemarin.

BANGKINANG (RA) - Dalam rangka penyusunan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sisitem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2018 tentang tahapan dan tata cara Penyusunan dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah diharapkan setiap tahun mesti ada peningkatan kualitas dalam penyusunan anggaran kegiatan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Zulfan Hamid,M.Si saat membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kampar tahun 2016 di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (15/3).

Lebih lanjut Zulfan menjelaskan, bahwa selain telah diatur dalam Udang-undang dalam penyusunan anggaran juga diatur dalam Menteri Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia no No 54 tahun 2010, untuk itu kedepan apalagi dalam pelaksanaan Musyawarah Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  tahun 2017 sangat diperlukan pelaksanaan kualitas yang meningkat sesuai dengan program pembangunan yang direncanakan dan diharapkan masyarakat.

"Dan jangan sampai dalam pelaksanaan kualitasnya kurang baik tahun ketahunnya, karena apabila dalam penyusunanya sudah baik maka insya Allah hasilnya juga akan baik nantinya. Hal ini sesuai dengan tema Musrenbang tahun 2016," ucapnya

Kembali dikatakan Zulfan, bahwa diperkirakan pada tanngal 23 Maret nantinya akan diselanggarankan Musrenbang Kabupaten, dimana guna ini dari hal tersebut untuk membahas serta menyusun atas hasil musrenbangcam yang telah dilaksnakan di setiap kecamatan sebelumnya.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index