Riauaktual.com - Dalam peringatan HUT ke-79 DPR RI, Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menekankan pentingnya bagi para anggota DPR periode 2024-2029 untuk lebih dekat dengan rakyat. Sebagai wakil rakyat, anggota DPR dituntut untuk memiliki ketajaman substansi dan menjaga kehormatan sesuai dengan amanah yang diemban.
“DPR harus benar-benar dekat dengan rakyat, tidak boleh ada rakyat yang merasa ditinggalkan,” ujar Mardani Ali Sera dalam acara Dialektika Demokrasi bertema "HUT DPR RI ke-79: Legacy dan Harapan Wakil Rakyat", yang digelar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Mardani menegaskan, keberpihakan kepada rakyat bisa dibuktikan dalam proses pembahasan anggaran, undang-undang, maupun pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. “Contoh konkret keberpihakan itu bisa dilihat saat pembahasan RUU Pilkada yang harus mengikuti keputusan MK,” jelasnya.
Mardani juga mengkritik fenomena “no viral, no justice” sebagai cara yang kurang tepat dalam menegakkan keadilan. Ia menyoroti bahwa kelembagaan yang belum optimal kerap memaksa rakyat untuk membuat isu mereka viral demi mendapat perhatian.
“Namun, perlu diingat bahwa dalam beberapa kasus, suara rakyat bisa menyesatkan atau bahkan diarahkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Indra Pahlevi, menggarisbawahi pentingnya peran birokrasi dalam menyampaikan kinerja DPR RI kepada publik.
“Tugas kami adalah menyampaikan apa yang dilakukan DPR RI kepada publik melalui jurnalisme positif. Kami memahami bahwa masyarakat masih kurang memahami peran DPR RI dalam sistem kenegaraan,” kata Indra sembari menyebutkan upaya pihaknya dalam membangun narasi yang mendekatkan DPR dengan rakyat.
Pengamat politik Ujang Komarudin turut menyoroti perlunya DPR lebih aspiratif dan akuntabel dalam setiap langkah politiknya. Menurutnya, DPR RI sebagai lembaga politik harus mampu menjadi ruang diskusi yang sehat di antara berbagai kekuatan politik.
“Di tengah perbedaan pandangan politik, DPR harus tetap menjadi tumpuan harapan masyarakat, seperti dalam kasus pengesahan RUU Pilkada,” tandasnya.
#DPR/MPR RI
#Politik