20 Persen ADD 2015 Tidak Cair, Puluhan Kades Datangi Kantor DPRD Rohul

20 Persen ADD 2015 Tidak Cair, Puluhan Kades Datangi Kantor DPRD Rohul
ilustrasi

PASIR PENGARAYAN (RA) - Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah desa seluruh Indonesia (ABDESI) mendatangi kantor DPRD Rohul untuk mempertanyakan  Alokasi Dana Desa (ADD), di tahun 2015 yang tidak sebesar 20 persen.

Hearing (Dengar Pendapat), para kades tersebut dikoordintaori, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa (DPC-Apdesi) Kabupaten Rohul, Yarmanis (Kades Rambah Samobarat) dan Sekretarisnya, Maisar (Kades,  Pematangan Berangan).

Para kades itu disambut Wakil Ketua DPRD Rohul dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hardi Chandra, Anggota DPRD Rohul Syahril Topan (Dari Fraksi Partai Partai Amanat N)asional, Thamrin Nasution (Partai Kebangkitan Bangsa), Budi Suroso (PDI-P).

Sebagaimana disampaikan Ketua ABDESI Yarmanis pada acara tersebut mengatakan, seluruh Kepala desa pada tahun 2015 mendapat dana ADD dengan jumlah yang berfariasi,dimana pencairan dana tersebut dilakukan sebanyak 3 tahap yakni tahap 1 sebesar 40 persen dan tahap ke 2 sebesar 40 persen dan tahap ketiga sebesar 20 persen, namun yang cair hanya tahap satu dan tahap dua,sedangkan tahap ketiga sebesar 20 persen tidak cair.

Sesuai dengan hal ini para Kepala Desa mendatangi kantor DPRD Rohul untuk mempertanyakan apakah dana 20 persen tersebut bisa dimasukkan kedalam APBD murni tahun 2016 atau dana perubahan tahun 2016.

"Kami sudah mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), supaya anggaran kami yang 20 persen itu ditampung di APBD Tahun 2016 ini, Kami  minta tindak lanjutnya dari para wakil rakyat,dan  kami datang ke DPRD ini  memperjuangkan hak kami," paparnya, Senin (14/3).

Dalam kesempatan itu, salah seorang Anggota DPRD Rohul dari Fraksi PAN M Syahril Topan mengatakan, terkait dana ADD itu sudah ditampung dalam APBD Murni tahun 2015, tekhnis pembayarannya, wakil rakyat menyerahkan kepada pengelolaan keuangan daerah.

"Kita tidak mau melanggar hukum, jadi ada atau tidaknya dana ADD tersebut atau dilakukan tunda bayar, Banggar DPRD Rohul masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kita selaku fungsi pengawasan otomatis kita lihat dulu apakah itu dibayar atau tidaknya, jangan nanti hutang sekian tapi yang diajukan sekian banyak, kita tak mau menyalahi dan melanggar hukum, semuanya ada aturannya," terangnya.

Masih dalam hearing juga, Kades Tambusai Timur, Zulkarnain, mempertanyakan apakah 20 persen dana ADD tahun 2015 itu masuk dalam hutang atau tidak, apakah akan dibayar tahun 2016 ini. "kami ingin kejelasan, soalnya TAPD menyatakan itu sudah diajukan ke DPRD dan akan dilakukan tunda bayar," tanyanya.

Pernyataan kades langsung dijawab, Anggota Badan Anggaran (Banggar), Thamrin Nasution mengakui kalau dana ADD tersebut tidak ada ditampung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Tahun 2016 ini, jadi belum mengetahui akan ditunda bayar atau tidak, sepanjang ada diajukan akan dilihat dulu melanggar aturan atau tidak.

"Setahu kami terkait dengan 20 persen dana ADD yang belum dibayar belum disampaikan oleh TAPD, namun yang disampaikannya hanyalah hutang kepada pihak ketiga,sebab  kalau masalah kepentingan rakyat kita lebih dulu proaktif dan mengakomodir, karena kita adalah  wakil rakyat," papar Nasution.

Usai hearing, Yarmanis dengan tegas menyatakan jika dana ADD yang 20 persen belum dibayarkan. "Nanti kita akan datangi lagi kantor DPRD ini, kita bawa RT/RW, Kadus serta perangkat desa lainnya," sebut Yarmanis dengan nada agak emosi.

Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra sebagai Moderator mengatakan, dirinya sudah mendapat surat dari Bupati Rohul sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Rohul, kalau diajukan hanya hutang kepada pihak ketiga dan pembebasan lahan.

"Perlu diketahui yang diajukan hanya berupa hutang dari pihak ketiga yakni dari kontraktor dan pembebasan lahan, sedangkan untuk dana ADD itu sama sekali tidak ada," pungkas Hardi Chandra.

Dari hasil Hering tersebut yakni Badan Anggaran DPRD Rohul bersama dengan TAPD pada hari ini selasa (15/3) akan mempertanyakan permasalahan tersebut kepada Gubernur Riau, untuk mancari jalan keluarnya.

"Kalau gubernur nantinya mengupayakan untuk masuk ke APBD murni tahun 2016 maka dana tersebut akan dimasukkan, dan kalau hanya bisa dimasukkan kedalam APBD Perubahan tahun 2016 maka akan dimasukkan, namun yang jelas sesuai dengan keterangan kementrian keuangan beberapa waktu lalu apapun yang namanya tunda bayar harus dilakukan Audit oleh BPK Ri terlebih dahulu baru bisa dibayarkan pada APBD tahun 2016," jelasnya. (humas)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index