Pemkab Akan Razia PNS Mangkal di Kedai Kopi

Pemkab Akan Razia PNS Mangkal di Kedai Kopi
ilustrasi

SIAK (RA) - Walaupun pun sudah diberlakukan sanksi pemotongan tunjangan oleh Pemerintah Kabupaten Siak agar tidak melakukan KKN waktu di saat Jam kerja dan tidak mangkal di kedai kopi, namun masih saja banyak ditemui PNS yang nongkrong di warung kopi.

Asisten III Sekdakab Siak Drs Jamaludin Msi kepada wartawan, Senin (14/3/2016) mengakui kalau saat ini masih banyak pegawai yang nongkrong di warung kopi saat jam kantor.

Dia mengatakan, banyak laporan dari masyarakat yang sampai kepadanya terkait aktifitas PNS tersebut di warung kopi. "Kita banayak menerima laporan dari masyarakat. Untuk itu kita akan tindak lanjuti laporan tersebut," ujarnya.

Dia juga meminta kepada semua PNS dan tenaga honor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak agar tetap menganut kepada dispilin dan tidak indispliner dalam menjalankan tugasnya. Artinya, waktu jam kerja harus tetap berada di kantor dan tidak berleha-leha di kedai kopi.

"Perlu diingat, ABDI negera ini sangat banyak sekali yang menilainya, karena itu, jaga nama baik ini dengan  dengan mengedepankan sumpah dan janji saat diangkat menjadi PNS," ingatnya.

Pemerintah daerah, sebut Jamaludin, tidak pernah melarang PNS dan tenaga honor duduk di kedai kopi. Tapi usai sarapan, ya kembali kekantor, tidak duduk duduk berlama-lama disana,” katanya.

Untuk menertibkan PNS dan tenaga honor yang sering duduk di kedai kopi tersebut, pihaknya merencanakan akan melakukan razia di setiap kedai kopi yang ada di wilayah kota Siak. "Razia yang akan dilakukan nantinya, akan melibatkan satpol PP, dan kalau perlu wartawan biar di ekpos langsung sebagai efek jera," pungkasnya.


Laporan : JAS

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index