Riauaktual.com - Menyikapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang baru-baru ini melanda Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Rakor yang bertempat di Kantor Camat TPTM dihadiri oleh Camat TPTM H M Zuhri, Kapolsek TPTM Ipda Bonni Ferdy Sagala, Danramil 02 Tanah Putih yang diwakili oleh Serda Heri Juliadi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya termasuk Datuk Penghulu Melayu Besar Milhan, Datuk Penghulu Labuhan Papan Endang Syardi, Bhabinkamtibmas Labuhan Papan Bripka A P Siregar, dan perwakilan dari PT RUJ dan PT DGS.
Dalam rapat, Camat TPTM H M Zuhri menekankan bahwa perusahaan dan pemilik lahan perkebunan harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk penanggulangan karhutla.
"Setiap perusahaan dan pemilik lahan perkebunan wajib bersiap dengan perlengkapan yang diperlukan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan, jika terjadi," ujar Camat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Kapolsek TPTM Ipda Bonni Ferdy Sagala, menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemilik lahan, dan Forkopimcam dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kecamatan TPTM. Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan untuk mencegah bencana asap yang berbahaya.
Ipda Bonni menambahkan, jika masyarakat melihat ada lahan terbakar atau asap, mereka harus segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau kecamatan agar penanganan cepat dapat dilakukan, mencegah kebakaran meluas.
"Komitmen sinergi antara perusahaan dan pemilik lahan dengan Forkopimcam diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kecamatan TPTM, sehingga risiko kebakaran dapat diminimalisir dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dapat dihindari," jelas Ipda Bonni kepada Riauaktual.com.
#Kebakaran Lahan
#Kebakaran
#Lingkungan
#Rohil